Penggalang adalah sebuah tingkatan
dalam pramuka setelah siaga. Biasanya
anggota pramuka tingkat penggalang berusia dari 11-15 tahun.
Tingkatan dalam Penggalang
Berdasarkan pencapaian Syarat-syarat
Kecakapan Umum Pramuka Penggalang
dapat digolongkan dalam beberapa tingkatan, yaitu:
Penggalang Ramu adalah tingkatan Syarat-syarat
Kecakapan Umum pertama
sebelum Penggalang Rakit dan Penggalang Terap dalam satuan Pramuka Penggalang. Arti
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia kata ramu dimaknai sebagai "kumpul; urun;
menjadikan satu (pendapat, akar-akaran, kayu-kayuan)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka
Indonesia menjadikan
kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat
Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, sebelum tingkatan berikutnya yaitu Rakit dan Terap.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Penggalang
mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu,
diibaratkan sebagai komponen-komponen mentah yang terpisah dan berdiri
sendiri-sendiri serta belum termanfaatkan dengan baik. Saat itulah mereka
disatukan menjadi kesatuan yang padu, komplit dan berdaya guna.
Syarat-syarat yang harus di penuhi
Untuk
mencapai tingkatan Penggalan Ramu, calon Penggalang harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang
sekurang-kurannya 6 kali latihan berturut-turut.
2.
Hafal dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya.
3.
Dapat memberi salam Pramuka dan
tahu maksud dan penggunaannya.
4.
Tahu arti lambang Gerakan
Pramuka.
5.
Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan
Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
6.
Dapat dengan hafal menyanyikan lagu
kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan
Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus
dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatuupacara. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
7.
Hafal pancasila dan
tahu artinya.
8.
Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang
9.
Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam gugusdepan
10.
Dapat berbaris
11.
Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas dan
dapat membaca jam.
12.
Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup,
simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
13.
Dapat menyampaikan berita secara lisan.
14.
Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan
pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter,Rumah Sakit, pamong praja, polisi atau
keluarga korban.
15.
Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
16.
Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan
minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta
karya dengan macam bahan yang berbeda.
17.
Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku
Tabungan Pelajar.
18.
Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya,
sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
19.
Keagamaan:
§ Untuk Penggalang yang
beragama Islam:
§
Dapat mengucap kalimat syahadat dan
tahu artinya.
§
Mengerti rukun Iman dan rukun Islam
§
Melakukan salat
berjamaah
§
Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
§
Dapat mengucap doa harian dan doa Rosario dan tahu artinya
§
Mengikuti misa
kudus dan untuk putra:
dapat menjadi pelayan misa, untuk putri: dapat menghias altar.
§
Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja.
§
Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
§
Dapat dengan hafal menyanyikan salah satu nyanyian kristen.
§
Dapat menceritakan 2 hikayat dari alkitab.
§
Dapat mengucap dan mempergunakan doa sederhana pada kesempatan
tertentu.
§
Tahu hari-hari raya Kristen
§
Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
§
Hafal Panca Maha Yadnya.
§
Hafal Sadripu dan Sadatatayi.
§
Untuk Penggalang yang beragama Budha:
§
Dapat melakukan kebaktian agama Budha dengan Parita
Pancasila, Parita Puja dan Parita Budhanussati.
§
Hafal Vihara Gita wajib; Tri Ratna dan Malam Suci Waisak.
Penggalang Rakit adalah tingkatan
kedua dalam Syarat-syarat
Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang Ramudan sebelum Penggalang Terap.
Syarat-syarat yang harus di penuhi:
Untuk mencapai tingkatan Penggalang Rakit, seorang
Pramuka Penggalang Ramu harus memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut:
1.
Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Ramu sekurang-kurangnya 10 kali latihan
berturut-turut.
2.
Bersungguh-sungguh mengamalkan Dasadharma dan Trisatya,
3.
Tahu Struktur Organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka
4.
Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia
5.
Tahu hari-hari raya nasional dan sejarah sedikitnya 3 orang Pahlawan Nasional.
6.
Tahu susunan Pemerintah Daerah Tingkat II sampai ke desa dan tahu nama dan alamat Kepala Desa
dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
7.
Pernah ikut serta kerja bakti, gotong royong yang
ditugaskan oleh Pembinanya di
sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah atau di tempat lain.
8.
Dapat dengan hafal menyanyikan di muka Pasukan Penggalang
atau di muka pendengar lain, lagu-lagu Sang Merah Putih (Ibu Sud), Bagimu
Negri, Maju Tak Gentar, Satu Nusa Satu Bangsa, Dari Barat Sampai Ke Timur dan
sedikitnya satu lagu daerah tempat
tinggalnya.
9.
Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
10.
Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
11.
Dapat memimpin barisan Pramuka.
13.
Dapat memperbaiki kerusakan kecil pada alat-alat rumah
tangga atau pakaian.
14.
Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
15.
Jika di sekitar tempat tinggalnya ada pesawat telepon, tahu
cara menggunakannya.
16.
Tahu bahan-bahan makanan yang bernilai gizi.
17.
Tahu beberapa macam penyakit menular.
18.
Memelihara kebersihan salah satu ruangan dan halaman di
rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadahnya, atau di tempat lain.
19.
Dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5
orang.
21.
Hemat cermat dengan segala miliknya.
22.
Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku
Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan
itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Ramu.
23.
Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya,
sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
24.
Pernah memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna
atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
25.
Dapat membuat peta lapangan dan sketsa
pemandangan.
26.
Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya
4 hari berturut-turut.
27.
Keagamaan:
§
Untuk Penggalang yang beragama Islam:
§
Hafal dan dapat membaca doa harian.
§
Tahu riwayat singkat Nabi Muhammad saw.
§
Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
§
Mengetahui siapa Kristus
§
Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
§
Dapat menyanyikan lagu Gereja.
§
Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
§
Mengetahui makna doa dan dapat menguraikan beberapa
nyanyian Kristen yang dikenal.
§
Mengetahui pembagian Alkitab dan
dapat menguraikan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Lama danPerjanjian Baru.
§
Hafal dan mengerti hukum sepuluh penyuluhan.
§
Tahu riwayat seorang hamba Allah dalam Alkitab.
§
Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
§
Hafal Pranayama.
§
Hafal Asta Brata.
§
Untuk Penggalang yang beragama Budha:
§
Dapat melakukan kebaktian hari-hari suci agama Budha dan
tahu artinya.
§
Hafal Parita wajib; “Terimalah Karmamu” dan “Chattama
Navaka Vimana Catha”.
Penggalang Terap adalah tingkatan
ketiga atau tertinggi dalam Syarat-syarat
Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang Ramu dan Penggalang Rakit.
Syarat-syarat
yang harus di penuhi:
Untuk
mencapai tingkatan Penggalang Terap, seorang Pramuka Penggalang Rakit harus memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut:
1.
Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Rakit sekurang-kurannya 10 kali latihan
berturut-turut.
2.
Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
3.
Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
4.
Mengetahui tentang Perserikatan
Bangsa-bangsa.
5.
tahu tempat-tempat penting I kecamatan tempat
tinggalnya.
6.
Membuktikan perhatiannya terhadap industri yang ada di
daerahnya, atau melatih diri dalam suatu kerajinan-kerajinan yang berguna.
7.
Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bhakti
gotong royong yang ditugaskan oleh pembinanya di
sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah, atau di tempat lain, atau pernah
membantu lembaga seperti PMI,
LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
8.
Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan,
suhu dan sebagainya.
9.
Dapat membuat peta pita.
10.
dapat menentukan arah mata angin tanpa
menggunakan kompas.
11.
Dapat merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil.
12.
Dapat membuat alat rumah tangga yang sederhana.
13.
Dapat memeberikan Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan.
14.
Dapat menerapkan pengetahuan tentang kesehatan dan tentang
kebersihan kamar-mandi-cuci-kakus di perkemahan, di rumah atau di tempat lain.
15.
Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau
salah satu cabang olahraga renang dan
salah satu cabang olah raga lain serta tahu peraturan permainannya.
16.
Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku
Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan
itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Rakit dan
sebagian dari pada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
17.
Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, dengan uang
yang seluruhnya atau sebagian diperoleh dari usahanya sendiri.
18.
Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan
gugusdepannya.
19.
Untuk putra: Sudah pernah berjalan kaki selama, dengan
melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pembinanya. Untuk putri: Pernah mengurus suatu
rumah tangga selama 2 hari berturut-turut.
20.
Dapat menampilan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan
pramuka-pramuka atau di hadapan penonton-penonton lain.
21.
Memilki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
22.
Keagamaan:
§
Untuk Penggalang yang beragama Islam:
§
Tahu hari-hari raya Islam.
§
Dapat bertindak sebagai Imam dalam salat
berjamaah di
perkemahan.
§ Untuk Penggalang yang
beragama Katolik:
§
Tahu arti misa kudus dan bagian-bagiannya yang penting.
§
Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
§
Tahu alat-alat kebaktian Gereja dan
warna-warna saturgi.
§
Tahu hierarki Gereja.
§
Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
§
Dapat memimpin nyanyian Kristen dalam pertemuan-pertemuan
penggalang.
§
Dapat memimpin doa dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
§
Hafal dan mengerti Hukum Kasil (Lukas 10:27 dan Matius 22:
37 : 40).
§
Hafal 12 Pengakuan Iman rasuli.
§
Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
§
Mengenal beberapa jenis Manusnya Yadnya.
§
Untuk Penggalang yang beragama Budha:
§
Hafal Parita wajib; “Ettavata” dan “Vihara Gita Jaya
Manggala Gatha”.
§
Melakukan Samadhi: “Metta Bhavana” atau “Samatha Bhavana”
Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan
Pramuka (Siaga, Penggalang,Penegak, Pandega). Seorang peserta didik yang telah
mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan
SKK Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk
dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah
mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang
kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah
dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai
oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua,
dan tokoh masyarakat.
Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan,
seorang peserta didik akan dilantik menjadiPramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan
hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi
Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari
Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan
tokoh Pramuka.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang
Seorang
Pramuka Penggalang ditetapkan
sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§
Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di
rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatyadan Dasadarma.
§
Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
§
Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka
Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan
Khusus, sedikitnya satu macam TKK
tingkat Utama dan dua
macam TKK tingkat Madya, yaitu :
- Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
§
TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
§
TKK Pengatur Rumah
§
TKK Juru Masak.
§
TKK Berkemah.
§
TKK Penabung.
§
TKK Penjahit.
§
TKK Juru Kebun
§
TKK Pengaman Kampung
§
TKK Pengamat
§
TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan
lain-lain.
§
Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK
yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
§
Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri
sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam
bahan.
§
Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
§
Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan
teratur.
§
Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam
salah satu bidang seni budaya.
§
Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya
atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
§
Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
Medali Garuda
Bentuk penghargaan bagi Pramuka Garuda
berbentuk medali, memiliki pita dengan warna pinggiran
putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang
terbuat dari metal berbentuk segi
lima bergambarkan Burung Garuda yang memiliki tunas kelapa di dadanya, dan memegang pita
bertuliskan: "SETIA, SIAP, SEDIA" yang menggambarkan sikap yang
dimiliki setiap Pramuka Garuda.
Cara mengenakan medali
Medali dikalungkan dengan pita berada di bawah
kacu/pita leher dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/pita leher
dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada
upacara resmi.
Warna dasar bagi medali tadi beragam, sesuai
dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna hijau,
bagi Penggalang Garuda berwarna merah,
bagi Penegak Garuda berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat.
Tingkatan Penggalang juga memiliki Syarat-syarat
Kecakapan Umum (SKU)
dan Syarat-syarat
Kecakapan Khusus (SKK)
yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat atau Tanda Kecakapan Umum (TKU)
dan pendapatkan Tanda Kecapakan Khusus (TKK)
Sistem Berkelompok
Setiap anggota Pramuka Penggalang dikelompokkan dalam
satuan-satuan kecil yang disebut regu. Setiap regu terdiri atas 6 - 10 orang
Penggalang. Regu dipimpin oleh seorang Pimpinan
Regu (PINRU) yang
bertanggung jawab penuh atas regunya tersebut. Regu dalam penggalang mempunyai
nama-nama untuk mengidentifikasi regu tersebut. Nama Regu Putra diambil dari
nama binatang, misalnya harimau, kobra, elang, kalajengking, dan sebagainya.
Sedangkan nama regu putri diambil dari nama tumbuhan, semisal anggrek, anyelir,
mawar, melati.
Setiap empat regu dihimpun dalam sebuah Pasukan yang
dipimpin oleh seorang Pemimpin Regu Utama (Pratama).
Pratama adalah salah satu Pimpinan Regu dalam Pasukan tersebut.
Satuan Terpisah
Pelaksanaan kegiatan kepramukaan dilaksanakan dengan Sistem Terpisah untuk satuan putra dan satuan putri.
Dimana Pramuka Penggalang putra dikelompokkan dengan Pramuka Penggalang Putra
lainnya dan dipisahkan dari satuan Pramuka Penggalang putri. Satuan ini dibina
oleh Pembina dan Pembantu
Pembina putra juga. Demikian sebaliknya untuk
satuan Penggalang Putri.
Kode
kehormatan untuk Pramuka
penggalang terdiri atas Janji (Satya) Penggalang yaitu Trisatya. Janji Pramuka Penggalang (Trisatya)
berbeda dengan Siaga dan
Penegak/Pandega. Dan Kode Moral (Dharma) Penggalang yang
disebut Dasa
Dharma. Dasa
Dharma untuk Penggalang
berbeda dengan Siaga
dan Penegak / Pandega.
Berikut
isi Trisatya Penggalang:
TRISATYA
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh:
1. Menjalankan kewajibanku
kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Mengamalkan
Pancasila
2. Menolong sesama hidup dan
mempersiapkan diri membangun masyarakat
3. Menepati Dasa Dharma
Berikut isi Dasa Dharma Penggalang:
DASA
DHARMA
1. Taqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang
kepada manusia
3. Patriot yang sopan dan
ksatria
4. Patuh dan suka
bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, trampil dan gembira
7. Hemat cermat dan bersahaja
8. Disiplin, berani dan setia
9. Bertanggung jawab dan dapat
dipercaya
10. Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan Pramuka Penggalang
Kegiatan dalam tingkatan penggalang antara lain:
§
Jambore
Jambore adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perkemahan besar yang di Indonesia di selenggarakan oleh kwartir
Gerakan Pramuka, seperti Jambore Ranting (tingkat kecamatan), Jambore Cabang tingkat kota/kabupaten), Jambore Daerah (tingkat provinsi),
Jambore Nasional (tingkat nasional), Jambore Dunia (tingkat dunia)
§
Lomba Tingkat,
adalah pertemuan regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan
kepramukaan. Lomba tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat
gugusdepan (LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional
(LT-V).
§
Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru),
adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama),
Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang
bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan
kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau
kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan
Dianpinru apabila dipandang perlu.
§
Penjelajahan (Wide Game), adalah pertemuan Pramuka
Penggalang dalam bentuk mencari jejak (orienteenering) dengan menggunakan
tanda-tanda jejak, membuat peta,
mencatat berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan
keterampilan kepramukaan seperti morse/semaphore,
sandi, tali temali dan sejenisnya.
Dalam membuat peta, pramuka penggalang memiliki teknik
tersendiri seperti peta pita dan peta
lapangan. Peta pita dibuat oleh dua atau tiga orang yang biasanya
mencatat posisi atau titik dari kompas bidik, kemudian orang yang lain akan
mencatat kondisi sekitar dalam sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri berbentuk
papan seukuran kertas folio yang kemudian ditempel kertas yang digulung panjang
§
Latihan Bersama, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dari
dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu kwartir ranting atau kwartir
cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk saling tukar menukar
pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan dalam bentuk lomba, seperti
baris-berbaris, PPPK,
senam pramuka dan sejenisnya.
§
Perkemahan, adalah
pertemuan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk
mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam
bentuk Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami
(Perkemahan Jumat Sabtu Minggu), perkemahan liburan dan sejenisnya.
§
Gelar (Demonstrasi) Kegiatan Penggalang, adalah pertemuan
Pramuka Penggalang dalam bentuk keterampilan di hadapan masyarakat umum,
seperti baris-berbaris, PPPK, gerak dan lagu, membuat konstruksi sederhana dari
tongkat/bambu dan tali (pioneering), dan sejenisnya.
§
Pameran, adalah kegiatan yang memamerkan hasil karya
Pramuka Penggalang kepada masyarakat.
§
Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke tempat tertentu,
seperti museum, industri, tempat bersejarah, dan sejenisnya.
§
Pentas Seni Budaya, adalah kegiatan yang menampilkan kreasi
seni budaya para Pramuka Penggalang.
§
Karnaval, adalah kegiatan pawai yang menampilkan hasil
kreatifitas Pramuka Penggalang.
BAGAIMANA CARANYA MENJADI
ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA
ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA
Menjadi
anggota Gerakan Pramuka caranya sangat mudah dan secara umum melalui tahapan
sebagai berikut :
Menjadi Pramuka
Penggalang
Dari Pramuka Siaga dalam satu Gugusdepan.
Setelah dilepas dari Perindukan, ia diantar oleh
Pembinanya diserahkan kepada Pembina Penggalang melalui Upacara. Setelah
diterima ditempatkan di suatu regu dengan status sebagai Tamu.
1. Setelah berhasil lulus
menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum. Penggalang Ramu, ia di lantik oleh Pembinanya dalam suatu Upacara dengan mengucapakan janji Tri Satya dan disemati dengan Tanda
Tutup Kepala Penggalang, Tanda Kecakapan Umum Penggalang Ramu serta mendapat Kartu Tanda Anggota berstatus Pramuka Penggalang.
2. Selanjutnya ia
berhak meningkatkan kecakapan umumnya dan meraih kecakapan khusus
sebanyak-banyaknya serta mengikuti berbagai kegiatan Pramuka Penggalang sampai
batas usia Penggalang berakhir.
Dari Pramuka Penggalang
dalam satu Gugusdepan .
1. Menyerahkan surat
keterangan pindah dari Gugusdepannya. Diterima dalam suatu upacara
ditempatkan dalam suatu regu berstatus sebagai Tamu.
2. Mengikuti latihan dan
menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penggalang Ramu . Pakaian
yang dikenakan yaitu boleh memakai seragam pada saat menjadi Pramuka Siaga
status sebagai calon Penggalang Ramu.
3. Setelah berhasil
lulus menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang Ramu, ia dilantik oleh
Pembinanya dalam suatu upacara dengan mengucapkan janji Tri Satya dan disemati
Tanda Tutup Kepala Penggalang Kecakapan Umum Penggalang Ramu serta mendapat
Kartu Tanda Anggota berstatus Pramuka Penggalang.
4. Selanjutnya ia
berhak meningkatkan Kecakapan umumnya dan meraih kecakapan khusus
sebanyak-banyaknya serta mengikuti sebagai kegiatan Pramuka penggalang sampai
batas usia penggalang berakhir.
Dari anak Remaja yang belum
pernah menjadi pramuka Siaga.
Datang ke Gugusdepan dan menyatakan
minat menjadi Pramuka.
Diterima dan ditempatkan di pasukan
dengan status Tamu.
1.
Mengikuti latihan rutin di pasukan dan menyelesaikan Syarat
Kecakapan Umum (SKU) Penggalang Ramu serta berstatus sebagai calon Penggalang
Ramu. Pakaian bebas rapi dan
apabila memakai seragam pramuka belum boleh mengenakan tutup kepala, setangan
leher dan tanda pelantikan.
2.
Bila berhasil menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Ramu, ia
akan dilantik oleh Pembinanya melalui Upacara. Mengucapakan janji Tri Satya dan
setelah itu disemati Tanda Pelantikan, Tanda Kecakapan Umum, tutup kepala dan
setangan leher. Ia telah syah menjadi anggota Gerakan Pramuka kelompok peserta
didik dan akan mendapat Kartu Tanda Anggota (KTA).Selanjutnya ia wajib
meningkatkan kecakapan umum di atasnya dan meraih kecakapan khusus
sebanyak-banyaknya serta mengikuti berbagai kegiatan penggalang sampai batas
usia penggalang berakhir.
3.
Pramuka Penggalang yang usianya lebih dari 15 tahun oleh
pembinanya akan dilepas dalam suatu upacara dan pindah ke golongan Pramuka
Penegak.
4.
Pramuka Penggalang yang usianya lebih dari 15 tahun oleh
pembinanya akan dilepas dalam suatu upacara dan pindah ke golongan Pramuka
Penegak.
Seragam Harian
Pramuka Penggalang
Pakaian Seragam
Harian, adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka pada
waktu melakukan kegiatan kepramukaan harian. Pakaian seragam harian juga
digunakan pada waktu mengikuti upacara.
Pakaian
Seragam Harian Pramuka Penggalang.
1)
Tutup kepala:
a)
Berbentuk baret berwarna coklat tua.
b)
Dikenakan dengan tepi mendatar, bagian atasnya ditarik
miring ke kanan
c)
Tanda topi terletak di sebelah kiri.
2)
Baju pramuka/kemeja:
a)
Dibuat dari bahan berwarna coklat muda
b)
Berbentuk kemeja lengan pendek
c)
Kerah baju model kerah dasi
d)
Memakai lidah bahu
e)
Diberi buah baju (kancing)
f)
Memakai dua saku di dada kiri dan kanan
g)
Tengah saku diberi lipatan
h)
Memakai tutup saku
i)
Dikenakan di dalam celana
3)
Celana pramuka:
a)
Dibuat dari bahan berwarna coklat tua
b)
Berbentuk celana pendek sebatas lutut
c)
Memakai dua saku samping kiri dan kanan serta dua saku
dibagian belakang dengan memakai tutup dan buah baju (kancing)
d)
Diberi kantong timbul di samping kiri dan kanan
e)
Memakai ikat pinggang, berwarna hitam
f)
Pada bagian ban celana dibuat tempat ikat pinggang
g)
Pada bagian depan celana memakai retsleting
4)
Setangan leher:
a)
Dibuat dari bahan berwarna merah dan putih
b)
Berbentuk segitiga sama kaki
c)
(1) sisi panjang 100 – 120 cm dengan sudut 90º
(2) panjang sisi setangan-leher dapat disesuaikan dengan
tinggi badan pemakai
d)
Dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher
e)
Dikenakan di bawah kerah baju
f)
Setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga warna
merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaian tampak rapih
g)
Cara melipat setangan leher sama dengan setangan leher
Pramuka Siaga
5)
Kaos kaki:
a)
Kaos kaki panjang (+ 5 cm dibawah lutut)
b)
Berwarna hitam
6)
Sepatu:
a)
Model tertutup
b)
Warna hitam
c)
Bertumit rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar