}
Free Atom Cursors at www.totallyfreecursors.com
Setelah itu copy kod JieZunaE: PRAMUKA PENGGALANG

Rabu, 07 Mei 2014

PRAMUKA PENGGALANG


Penggalang  adalah sebuah tingkatan dalam  pramuka  setelah  siaga. Biasanya anggota pramuka tingkat penggalang berusia dari 11-15 tahun.
Tingkatan dalam Penggalang
Berdasarkan pencapaian Syarat-syarat Kecakapan Umum  Pramuka Penggalang dapat digolongkan dalam beberapa tingkatan, yaitu:
1.     Penggalang Ramu
Penggalang Ramu adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama sebelum Penggalang Rakit dan Penggalang Terap dalam satuan Pramuka Penggalang. Arti
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ramu dimaknai sebagai "kumpul; urun; menjadikan satu (pendapat, akar-akaran, kayu-kayuan)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, sebelum tingkatan berikutnya yaitu  Rakit  dan Terap.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Penggalang mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu, diibaratkan sebagai komponen-komponen mentah yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri serta belum termanfaatkan dengan baik. Saat itulah mereka disatukan menjadi kesatuan yang padu, komplit dan berdaya guna.
Syarat-syarat yang harus di penuhi
Untuk mencapai tingkatan Penggalan Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.      Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurannya 6 kali latihan berturut-turut.
2.      Hafal dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya.
3.      Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunaannya.
4.      Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
5.      Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
6.      Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatuupacara. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
7.      Hafal pancasila dan tahu artinya.
8.      Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang
9.      Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam gugusdepan
10.  Dapat berbaris
11.  Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
12.  Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
13.  Dapat menyampaikan berita secara lisan.
14.  Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter,Rumah Sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
15.  Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
16.  Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
17.  Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
18.  Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
19.  Keagamaan:
§  Untuk Penggalang yang beragama Islam:
§  Dapat mengucap kalimat syahadat dan tahu artinya.
§  Mengerti rukun Iman dan rukun Islam
§  Melakukan salat berjamaah
§  Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
§  Dapat mengucap doa harian dan doa Rosario dan tahu artinya
§  Mengikuti misa kudus dan untuk putra: dapat menjadi pelayan misa, untuk putri: dapat menghias altar.
§  Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja.
§  Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
§  Dapat dengan hafal menyanyikan salah satu nyanyian kristen.
§  Dapat menceritakan 2 hikayat dari alkitab.
§  Dapat mengucap dan mempergunakan doa sederhana pada kesempatan tertentu.
§  Tahu hari-hari raya Kristen
§  Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
§  Hafal Panca Maha Yadnya.
§  Hafal Sadripu dan Sadatatayi.
§  Untuk Penggalang yang beragama Budha:
§  Dapat melakukan kebaktian agama Budha dengan Parita Pancasila, Parita Puja dan Parita Budhanussati.
§  Hafal Vihara Gita wajib; Tri Ratna dan Malam Suci Waisak.

2.     Penggalang Rakit
Penggalang Rakit adalah tingkatan kedua dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang Ramudan sebelum Penggalang Terap.
Syarat-syarat yang harus di penuhi:
Untuk mencapai tingkatan Penggalang Rakit, seorang Pramuka  Penggalang Ramu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.      Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Ramu sekurang-kurangnya 10 kali latihan berturut-turut.
2.      Bersungguh-sungguh mengamalkan Dasadharma dan Trisatya,
3.      Tahu Struktur Organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka
4.      Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia
5.      Tahu hari-hari raya nasional dan sejarah sedikitnya 3 orang Pahlawan Nasional.
6.      Tahu susunan Pemerintah Daerah Tingkat II sampai ke desa dan tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
7.      Pernah ikut serta kerja bakti, gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah atau di tempat lain.
8.      Dapat dengan hafal menyanyikan di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar lain, lagu-lagu Sang Merah Putih (Ibu Sud), Bagimu Negri, Maju Tak Gentar, Satu Nusa Satu Bangsa, Dari Barat Sampai Ke Timur dan sedikitnya satu lagu daerah tempat tinggalnya.
9.      Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
10.  Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
11.  Dapat memimpin barisan Pramuka.
12.  Dapat menerima dan mengirim berita dengan isyarat morse atau isyarat semaphore.
13.  Dapat memperbaiki kerusakan kecil pada alat-alat rumah tangga atau pakaian.
14.  Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan ringan.
15.  Jika di sekitar tempat tinggalnya ada pesawat telepon, tahu cara menggunakannya.
16.  Tahu bahan-bahan makanan yang bernilai gizi.
17.  Tahu beberapa macam penyakit menular.
18.  Memelihara kebersihan salah satu ruangan dan halaman di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadahnya, atau di tempat lain.
19.  Dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
20.  Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
21.  Hemat cermat dengan segala miliknya.
22.  Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Ramu.
23.  Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
24.  Pernah memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
25.  Dapat membuat peta lapangan dan sketsa pemandangan.
26.  Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
27.  Keagamaan:
§  Untuk Penggalang yang beragama Islam:
§  Hafal dan dapat membaca doa harian.
§  Tahu riwayat singkat Nabi Muhammad saw.
§  Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
§  Mengetahui siapa Kristus
§  Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
§  Dapat menyanyikan lagu Gereja.
§  Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
§  Mengetahui makna doa dan dapat menguraikan beberapa nyanyian Kristen yang dikenal.
§  Mengetahui pembagian Alkitab dan dapat menguraikan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Lama danPerjanjian Baru.
§  Hafal dan mengerti hukum sepuluh penyuluhan.
§  Tahu riwayat seorang hamba Allah dalam Alkitab.
§  Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
§  Hafal Pranayama.
§  Hafal Asta Brata.
§  Untuk Penggalang yang beragama Budha:
§  Dapat melakukan kebaktian hari-hari suci agama Budha dan tahu artinya.
§  Hafal Parita wajib; “Terimalah Karmamu” dan “Chattama Navaka Vimana Catha”.
3.     Penggalang Terap
Penggalang Terap adalah tingkatan ketiga atau tertinggi dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang Ramu dan  Penggalang Rakit.
Syarat-syarat yang harus di penuhi:
Untuk mencapai tingkatan Penggalang Terap, seorang Pramuka  Penggalang Rakit harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.      Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Rakit sekurang-kurannya 10 kali latihan berturut-turut.
2.      Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
3.      Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
4.      Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa.
5.      tahu tempat-tempat penting I kecamatan tempat tinggalnya.
6.      Membuktikan perhatiannya terhadap industri yang ada di daerahnya, atau melatih diri dalam suatu kerajinan-kerajinan yang berguna.
7.      Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bhakti gotong royong yang ditugaskan oleh pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah, atau di tempat lain, atau pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
8.      Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu dan sebagainya.
9.      Dapat membuat peta pita.
10.  dapat menentukan arah mata angin tanpa menggunakan kompas.
11.  Dapat merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil.
12.  Dapat membuat alat rumah tangga yang sederhana.
13.  Dapat memeberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
14.  Dapat menerapkan pengetahuan tentang kesehatan dan tentang kebersihan kamar-mandi-cuci-kakus di perkemahan, di rumah atau di tempat lain.
15.  Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang dan salah satu cabang olah raga lain serta tahu peraturan permainannya.
16.  Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Rakit dan sebagian dari pada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
17.  Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperoleh dari usahanya sendiri.
18.  Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan gugusdepannya.
19.  Untuk putra: Sudah pernah berjalan kaki selama, dengan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pembinanya. Untuk putri: Pernah mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut.
20.  Dapat menampilan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapan penonton-penonton lain.
21.  Memilki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
22.  Keagamaan:
§  Untuk Penggalang yang beragama Islam:
§  Tahu hari-hari raya Islam.
§  Dapat bertindak sebagai Imam dalam salat berjamaah di perkemahan.
§  Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
§  Tahu arti misa kudus dan bagian-bagiannya yang penting.
§  Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
§  Tahu alat-alat kebaktian Gereja dan warna-warna saturgi.
§  Tahu hierarki Gereja.
§  Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
§  Dapat memimpin nyanyian Kristen dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
§  Dapat memimpin doa dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
§  Hafal dan mengerti Hukum Kasil (Lukas 10:27 dan Matius 22: 37 : 40).
§  Hafal 12 Pengakuan Iman rasuli.
§  Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
§  Mengenal beberapa jenis Manusnya Yadnya.
§  Untuk Penggalang yang beragama Budha:
§  Hafal Parita wajib; “Ettavata” dan “Vihara Gita Jaya Manggala Gatha”.
§  Melakukan Samadhi: “Metta Bhavana” atau “Samatha Bhavana”
4.     Penggalang Garuda
Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang,Penegak, Pandega). Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan SKK Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadiPramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
§  Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatyadan Dasadarma.
§  Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
§  Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
  • Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
§  TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
§  TKK Pengatur Rumah
§  TKK Juru Masak.
§  TKK Berkemah.
§  TKK Penabung.
§  TKK Penjahit.
§  TKK Juru Kebun
§  TKK Pengaman Kampung
§  TKK Pengamat
§  TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
§  Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
§  Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
§  Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
§  Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
§  Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
§  Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
§  Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
Medali Garuda
Bentuk penghargaan bagi Pramuka Garuda berbentuk medali, memiliki pita dengan warna pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang terbuat dari metal berbentuk segi lima bergambarkan Burung Garuda yang memiliki tunas kelapa di dadanya, dan memegang pita bertuliskan: "SETIA, SIAP, SEDIA" yang menggambarkan sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.

Cara mengenakan medali

Medali dikalungkan dengan pita berada di bawah kacu/pita leher dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/pita leher dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada upacara resmi.
Warna dasar bagi medali tadi beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna hijau, bagi Penggalang Garuda berwarna merah, bagi Penegak Garuda berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat.

Tingkatan Penggalang juga memiliki Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat atau Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan pendapatkan Tanda Kecapakan Khusus (TKK)


Sistem Berkelompok
Setiap anggota Pramuka Penggalang dikelompokkan dalam satuan-satuan kecil yang disebut regu. Setiap regu terdiri atas 6 - 10 orang Penggalang. Regu dipimpin oleh seorang Pimpinan Regu (PINRU) yang bertanggung jawab penuh atas regunya tersebut. Regu dalam penggalang mempunyai nama-nama untuk mengidentifikasi regu tersebut. Nama Regu Putra diambil dari nama binatang, misalnya harimau, kobra, elang, kalajengking, dan sebagainya. Sedangkan nama regu putri diambil dari nama tumbuhan, semisal anggrek, anyelir, mawar, melati.
Setiap empat regu dihimpun dalam sebuah Pasukan yang dipimpin oleh seorang Pemimpin Regu Utama (Pratama). Pratama adalah salah satu Pimpinan Regu dalam Pasukan tersebut.
Satuan Terpisah
Pelaksanaan kegiatan kepramukaan dilaksanakan dengan Sistem Terpisah untuk satuan putra dan satuan putri. Dimana Pramuka Penggalang putra dikelompokkan dengan Pramuka Penggalang Putra lainnya dan dipisahkan dari satuan Pramuka Penggalang putri. Satuan ini dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina putra juga. Demikian sebaliknya untuk satuan Penggalang Putri.
Kode kehormatan untuk Pramuka penggalang terdiri atas Janji (Satya) Penggalang yaitu Trisatya. Janji Pramuka Penggalang (Trisatya) berbeda dengan  Siaga  dan  Penegak/Pandega. Dan Kode Moral (Dharma) Penggalang yang disebut Dasa Dharma. Dasa Dharma untuk Penggalang berbeda dengan  Siaga  dan  Penegak / Pandega.
Berikut isi Trisatya Penggalang:
TRISATYA Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh:
1.     Menjalankan kewajibanku kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Mengamalkan Pancasila
2.     Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
3.     Menepati Dasa Dharma
Berikut isi Dasa Dharma Penggalang:
DASA DHARMA
1.     Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.     Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia
3.     Patriot yang sopan dan ksatria
4.     Patuh dan suka bermusyawarah
5.     Rela menolong dan tabah
6.     Rajin, trampil dan gembira
7.     Hemat cermat dan bersahaja
8.     Disiplin, berani dan setia
9.     Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan Pramuka Penggalang
Kegiatan dalam tingkatan penggalang antara lain:
§  Jambore
Jambore adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk  perkemahan  besar yang di  Indonesia di selenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Jambore Ranting (tingkat kecamatan), Jambore Cabang tingkat  kota/kabupaten), Jambore Daerah (tingkat provinsi), Jambore Nasional (tingkat nasional), Jambore Dunia (tingkat dunia)
§  Lomba Tingkat, adalah pertemuan regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan. Lomba tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan (LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).
§  Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru), adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinru apabila dipandang perlu.
§  Penjelajahan (Wide Game), adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak (orienteenering) dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan keterampilan kepramukaan seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan sejenisnya.
Dalam membuat peta, pramuka penggalang memiliki teknik tersendiri seperti peta pita dan peta lapangan. Peta pita dibuat oleh dua atau tiga orang yang biasanya mencatat posisi atau titik dari kompas bidik, kemudian orang yang lain akan mencatat kondisi sekitar dalam sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri berbentuk papan seukuran kertas folio yang kemudian ditempel kertas yang digulung panjang
§  Latihan Bersama, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu kwartir ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan dalam bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK, senam pramuka dan sejenisnya.
§  Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami (Perkemahan Jumat Sabtu Minggu), perkemahan liburan dan sejenisnya.
§  Gelar (Demonstrasi) Kegiatan Penggalang, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk keterampilan di hadapan masyarakat umum, seperti baris-berbaris, PPPK, gerak dan lagu, membuat konstruksi sederhana dari tongkat/bambu dan tali (pioneering), dan sejenisnya.
§  Pameran, adalah kegiatan yang memamerkan hasil karya Pramuka Penggalang kepada masyarakat.
§  Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke tempat tertentu, seperti museum, industri, tempat bersejarah, dan sejenisnya.
§  Pentas Seni Budaya, adalah kegiatan yang menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka Penggalang.
§  Karnaval, adalah kegiatan pawai yang menampilkan hasil kreatifitas Pramuka Penggalang.
BAGAIMANA CARANYA MENJADI
ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA
Menjadi anggota Gerakan Pramuka caranya sangat mudah dan secara umum melalui tahapan sebagai berikut :
Menjadi Pramuka Penggalang
Dari Pramuka Siaga dalam satu Gugusdepan.
Setelah dilepas dari Perindukan, ia diantar oleh Pembinanya diserahkan kepada Pembina Penggalang melalui Upacara. Setelah diterima ditempatkan di suatu regu dengan status sebagai Tamu.
1.      Setelah berhasil lulus menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum. Penggalang Ramu, ia di lantik oleh Pembinanya dalam suatu Upacara dengan mengucapakan janji Tri Satya dan disemati dengan Tanda Tutup Kepala Penggalang, Tanda Kecakapan Umum Penggalang Ramu serta mendapat Kartu Tanda Anggota berstatus Pramuka Penggalang.
2.      Selanjutnya ia berhak meningkatkan kecakapan umumnya dan meraih kecakapan khusus sebanyak-banyaknya serta mengikuti berbagai kegiatan Pramuka Penggalang sampai batas usia Penggalang berakhir.
Dari Pramuka Penggalang dalam satu Gugusdepan .
1.      Menyerahkan surat keterangan pindah dari Gugusdepannya. Diterima dalam suatu upacara ditempatkan dalam suatu regu berstatus sebagai Tamu.
2.      Mengikuti latihan dan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penggalang Ramu . Pakaian yang dikenakan yaitu boleh memakai seragam pada saat menjadi Pramuka Siaga status sebagai calon Penggalang Ramu.
3.      Setelah berhasil lulus menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang Ramu, ia dilantik oleh Pembinanya dalam suatu upacara dengan mengucapkan janji Tri Satya dan disemati Tanda Tutup Kepala Penggalang Kecakapan Umum Penggalang Ramu serta mendapat Kartu Tanda Anggota berstatus Pramuka Penggalang.
4.      Selanjutnya ia berhak meningkatkan Kecakapan umumnya dan meraih kecakapan khusus sebanyak-banyaknya serta mengikuti sebagai kegiatan Pramuka penggalang sampai batas usia penggalang berakhir.
Dari anak Remaja yang belum pernah menjadi pramuka Siaga.
Datang ke Gugusdepan dan menyatakan minat menjadi Pramuka.
Diterima dan ditempatkan di pasukan dengan status Tamu.
1.      Mengikuti latihan rutin di pasukan dan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) Penggalang Ramu serta berstatus sebagai calon Penggalang Ramu. Pakaian bebas rapi dan apabila memakai seragam pramuka belum boleh mengenakan tutup kepala, setangan leher dan tanda pelantikan.
2.      Bila berhasil menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Ramu, ia akan dilantik oleh Pembinanya melalui Upacara. Mengucapakan janji Tri Satya dan setelah itu disemati Tanda Pelantikan, Tanda Kecakapan Umum, tutup kepala dan setangan leher. Ia telah syah menjadi anggota Gerakan Pramuka kelompok peserta didik dan akan mendapat Kartu Tanda Anggota (KTA).Selanjutnya ia wajib meningkatkan kecakapan umum di atasnya dan meraih kecakapan khusus sebanyak-banyaknya serta mengikuti berbagai kegiatan penggalang sampai batas usia penggalang berakhir.
3.      Pramuka Penggalang yang usianya lebih dari 15 tahun oleh pembinanya akan dilepas dalam suatu upacara dan pindah ke golongan Pramuka Penegak. 
4.      Pramuka Penggalang yang usianya lebih dari 15 tahun oleh pembinanya akan dilepas dalam suatu upacara dan pindah ke golongan Pramuka Penegak.

Seragam Harian Pramuka Penggalang
Pakaian Seragam Harian, adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka pada waktu melakukan kegiatan kepramukaan harian. Pakaian seragam harian juga digunakan pada waktu mengikuti upacara.


Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang.
1)       Tutup kepala:
a)       Berbentuk baret berwarna coklat tua.
b)       Dikenakan dengan tepi mendatar, bagian atasnya ditarik miring ke kanan
c)       Tanda topi terletak di sebelah kiri.
2)       Baju pramuka/kemeja:
a)       Dibuat dari bahan berwarna coklat muda
b)       Berbentuk kemeja lengan pendek
c)       Kerah baju model kerah dasi
d)       Memakai lidah bahu
e)       Diberi buah baju (kancing)
f)        Memakai dua saku di dada kiri dan kanan
g)       Tengah saku diberi lipatan
h)       Memakai tutup saku
i)         Dikenakan di dalam celana
3)       Celana pramuka:
a)       Dibuat dari bahan berwarna coklat tua
b)       Berbentuk celana pendek sebatas lutut
c)       Memakai dua saku samping kiri dan kanan serta dua saku dibagian belakang dengan memakai tutup dan buah baju (kancing)
d)       Diberi kantong timbul di samping kiri dan kanan
e)       Memakai ikat pinggang, berwarna hitam
f)        Pada bagian ban celana dibuat tempat ikat pinggang
g)       Pada bagian depan celana memakai retsleting
4)       Setangan leher:
a)       Dibuat dari bahan berwarna merah dan putih
b)       Berbentuk segitiga sama kaki
c)       (1) sisi panjang 100 – 120 cm dengan sudut 90º
(2) panjang sisi setangan-leher dapat disesuaikan dengan tinggi badan pemakai
d)       Dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher
e)       Dikenakan di bawah kerah baju
f)        Setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaian tampak rapih
g)       Cara melipat setangan leher sama dengan setangan leher Pramuka Siaga
5)       Kaos kaki:
a)       Kaos kaki panjang (+ 5 cm dibawah lutut)
b)       Berwarna hitam
6)       Sepatu:
a)       Model tertutup
b)       Warna hitam
c)       Bertumit rendah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar