}
Free Atom Cursors at www.totallyfreecursors.com
Setelah itu copy kod JieZunaE: kepemimpinan

Sabtu, 12 Mei 2012

kepemimpinan



BAB I
PENDAHULUAN

Arti memimpin adalah bagaimana bisa menggerakkan orang menuju tujuan organisasi. Pentingnya pemimpin sudah tidak diragukan lagi kebutuhannya. Secara syar’i dan sosial adanya pemimpin sangat penting untuk keberlangsungan suatu lembaga, komunitas, masyarakat, bangsa dan negara.
Memimpin adalah seni. Banyak orang yang berkata seperti itu. Dan banyak definisi berkaitan dengan itu. Sehingga teori tentang kepemimpinan banyak sekali. Tinggal memilih yang mana. Hanya saja disini akan dikemukakan tiga alat pendekatan dalam memimpin yang bisa ditemui dalam keseharian kita.
Uang sebagai alat tukar banyak sekali fungsinya. Diantaranya untuk membeli barang kebutuhan. Juga bisa digunakan untuk membeli kekuasaan dan jabatan. Memang benar dengan uang bisa memiliki segala sesuatu. Sehingga ada anekdot uanglah yang berkuasa. Strategi apapun bisa buyar bila uang sudah berbicara. Namun uang sifatnya temporer. Dalam arti jangka waktunya tidak lama. Memang ada orang yang loyal selama masih ada uang. Jadi kepemimpinan atau jabatan berhasil karena uang tidak bisa bertahan lama. Dan semakin butuh banyak modal pada periode berikutnya. Ada pilihan lain yakni memimpin dengan hati. Pemimpin dalam menjalankan tugasnya disamping terikat dengan aturan birokrasi yang ada tetap bisa mencurahkan kasih sayang kepada anak buahnya, menjalin persaudaraan, melapangkan hatinya, diberi penghargaan, ditempatkan pada posisi terhormat sehingga bisa berkarya dengan maksimal, bila sudah waktunya naik pangkat dipermudah tentu saja sesuai dengan peraturan, bila ada kesulitan empati untuk bisa membantu memecahkan. Suasana seperti ini sangat kondusif untuk berkembang. Hanya saja untuk mencari pemimpin tipe terakhir ini yang bisa dibilang sulit. Ada 1000 pemimpin, yang bertipe seperti ini mungkin satu atau bahkan tidak ada. Namun tidak berarti tidak ada. Karena kalau melihat jumlah penduduk di negeri kita yang berlimpah pastilah banyak yang ingin memajukan lembaga pendidikan kita. Apalagi secara kualitas SDM banyak sekali generasi muda yang sudah menyiapkan diri untuk hal tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN

I.       Hadits Tentang Pentingnya Pemimpin
Pengertian Pemimpin
Di dalam konsep (manhaj) Islam, pemimpin merupakan hal yang sangat  final  dan fundamental. Ia menempati posisi tertinggi dalam bangunan masyarakat Islam. Dalam kehidupan berjamaah, pemimpin ibarat kepala dari seluruh anggota tubuhnya. Ia memiliki perananyang strategis dalam pengaturan pola (minhaj) dan gerakan (harakah). Kecakapannya dalam memimpin akan mengarahkan ummatnya kepada tujuan yang ingin dicapai, yaitu kejayaan dan kesejahteraan ummat dengan iringan ridho Allah (Qs. 2 : 207). Kepemimpinan dalam islam berarti al-imamah, ar-roisah dan al- imaroh. Al imamah asalkatanyaImam, ar-riasah berasal dari kata rois, al-imaroh berasal dari kalimat amir. Semuanya bermakna pemimpin yang membedakan adalah dalam penggunaannya. Ar-riasah digunakan dalam kepemimpinan apa saja seperti pemimpin yayasan, pesantren atau lembaga. Sedangkan, alimamah hanya digunakan untuk Negara, seperti kepemimpinan Negara, kerajaan oleh karena ituada Negara yang disebut emirat yang dipimpin oleh amir-amir. Oleh karena itu pemimpin dalam Islam dikenal dengan amir dan imam. Adapun imamah jarang sekali digunakaan.[1]
Pada hakikatnya setiap manusia adalah seorang pemimpin dan setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Manusia sebagai pemimpin minimal harus mampu memimpin dirinya sendiri. Kepemimpinan dapat terjadi melalui dua bentuk, yaitu: kepemimpinan formal (formal leadership) dan kepemimpinan informal (informal leadership). Kepemimpinan formal terjadi apabila dilingkungan organisasi jabatan otoritas formal dalam organisasi tersebut diisi oleh orang-orang yang ditunjuk atau dipilih melalui proses seleksi, sedang kepemimpinan informal terjadi, di mana kedudukan pemimpin dalam suatu organisasi diisi oleh orang-orang yang muncul dan berpengaruh terhadap orang lain karena kecakapan khusus atau berbagai sumber yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan persoalan organisasi serta memenuhi kebutuhan dari anggota organisasi yang bersangkutan.
Dari beberapa teori yang ada Stogdill menghimpun sebelas definisi kepemimpinan, yaitu kepemimpinan sebagai pusat proses kelompok, kepribadian yang berakibat, seni menciptakan kesepakatan, kemampuan mempengaruhi, tindakan perilaku, suatu bentuk bujukan, suatu hubungan kekuasaan, sarana pencapaian tujuan, hasil interaksi, pemisahan peranan dan awal struktur.[2]

Tanggung jawab  seorang pemimpin
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Ibn umar r.a berkata : saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban  perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yang dipimpinnya. (buchary, muslim)
Penjelasan:
Pada dasarnya, hadis di atas berbicara tentang etika kepemimpinan dalam Islam. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa etika paling pokok dalam kepemimpinan adalah tanggun jawab. Semua orang yang hidup di muka bumi ini disebut sebagai pemimpin. Karenanya, sebagai pemimpin, mereka semua memikul tanggung jawab, sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri. Seorang suami bertanggung jawab atas istrinya, seorang bapak bertangung jawab kepada anak-anaknya, seorang majikan betanggung jawab kepada pekerjanya, seorang atasan bertanggung jawab kepada bawahannya, dan seorang presiden, bupati, gubernur bertanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya, dst.
Akan tetapi, tanggung jawab di sini bukan semata-mata bermakna melaksanakan tugas lalu setelah itu selesai dan tidak menyisakan dampak (atsar) bagi yang dipimpin. Melainkan lebih dari itu, yang dimaksud tanggung jawab di sini adalah lebih berarti upaya seorang pemimpin untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pihak yang dipimpin. Karena kata ra ‘a sendiri secara bahasa bermakna gembala dan kata ra-‘in berarti pengembala. Ibarat pengembala, ia harus merawat, memberi makan dan mencarikan tempat berteduh binatang gembalanya. Singkatnya, seorang penggembala bertanggung jawab untuk mensejahterakan binatang gembalanya.[3]

Kewajiban Pemimpin
Salah satu hadis Rasulullah yang driwayatkan oleh al-Bukhari dari Abdullah ibn Umar, yaitu:[4]
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما: أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: ألا كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته فالإمام الاعظم الذي على الناس راع وهو مسؤول عن رعيته والرجل راع على أهل بيته وهو مسؤول عن رعيته والمرأة راعية على أهل بيت زوجها وولده وهي مسؤولة عنهم وعبد الرجل راع على مال سيده وهو مسؤول عنه ألا فكلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته
"…… Abdullah bin Umar r.a. berkata bahwa Rasulullah saw telah bersabda, “Ketahuilah: kalian semua adalah pemimpin (pemelihara) dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya tentang rakyat yang dipimmpinnya. Suami adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawabannya tentang keluarga yang dipimpinnya. Isteri adalah pemelihara rumah suami dan anak-anaknya. Budak adalah pemelihara harta tuannya dan ia bertanggung jawab mengenai hal itu. Maka camkanlah bahwa kalian semua adalah pemimpin dan akan dituntut (diminta pertanggungjawaban) tentang hal yang dipimpinnya”[5]

Kewajiban pemimpin kepada pengikut : [6]

1.    Menyampaikan amanat dengan adil :
Bersabda Nabi saw. : Tujuh macam orang yang bakal dinaungi Allah di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan kecuali naungan Allah; (1) Pemimpin (raja) yang adil. (2) Pemuda yang rajin dalam ibadat kepada Allah. (3) Seorang yang selalu gandrung hatinya pada masjid. (4) Dua orang yang kasih sayang karena Allah, baik di waktu berkumpul atau berpisah. (5) Seorang lelaki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan cantik kemudian ia berkata: Saya takut kepada Allah. (6) Seorang bersedekah dengan diam-diam sehingga tangan yang sebelah kanan tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan sebelah kirinya. (7) Seorang yang ingat (berdzikir) pada Allah dengan sendirian, maka mencucurkan air mata. (HR. Bukhari, Muslim)
2.    Menunjukkan ummatnya pada segala kebaikan yang ia ketahui dan memperingatkan mereka dari bahaya yang ia ketahui.
 “Tiada seorang Nabi sebelumku melainkan ia berkewajiban menunjukkan ummatnya pada segala kebaikan yang ia ketahui dan memperingatkan mereka dari bahaya yang ia ketahui.” (HR. Muslim)
3.    Tugas utama seorang pemimpin :
·      Sebagai penengah
·      Sebagai pengawas
·      Sebagai koordinator
·      Sebagai pengambil kebijakan
·      Sebagai penanggung jawab
·      Sebagai motivator 

Fungsi Pemimpin[7]
Fungsi pokok pimpinan adalah:
·          Memberikan kerangka pokok yang jelas yang dapat dijadikan pegangan oleh anggotanya.
·          Mengawasi, mengendalikan dan menyalurkan perilaku anggota yang dipimpin
·          Bertindak sebagai wakil kelompok dalam berhubungan dengan dunia luar
Fungsi kepemimpinan itu pada pokoknya adalah menjalankan wewenang kepemimpinan, yaitu menyediakan suatu sistem komunikasi, memelihara kesediaan bekerja sama dan menjamin kelancaran serta keutuhan organisasi atau perusahaan.
Fungsi-fungsi kepemimpinan meliputi kegiatan dan tindakan sebagai berikut:
1.        Pengambilan keputusan
2.        Pengembangan imajinasi
3.        Pendelegasian wewenang kepada bawahan
4.        Pengembangan kesetiaan para bawahan
5.        Pemrakarsaan, penggiatan dan pengendalian rencana-rencana
6.        Pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya
7.        Pelaksanaan keputusan dan pemberian dorongan kepada para pelaksana
8.        Pelaksanaan kontrol dan perbaikan kesalahan-kesalahan
9.        Pemberian tanda penghargaan kepada bawahan yang berprestasi
10.    Pertanggungjawaban semua tindakan


II.    Taat Kepada Pemimpin
1205 حَدِيْثُ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ، قَالَ: اَلسَّمْعُ وَ الطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْاِ الْمُسْلِمِ فيما أحب و كره، مالم يؤمر بمعصية، فإذا أمر بمعصية فلا سمع و لا طاعة.أخرجه البخاري)
Artinya:
Abdullah bin Umar ra berkata: Nabi saw bersabda: mendengar dan taat itu wajib bagi seorang dalam apa yang ia suka atau benci, selama ia tidak diperintah berbuat maksiat, maka jika diperintah maksiat maka tidak wajib mendengar dan tidak wajib taat (Bukhari, Muslim)

1206 حَدِيْثُ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: بَعَثَ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: سَرِيَّةً وَ أَمَّرَ عَلَيْهِمْ رَجُلاً مِنَ اْلأَنْصَارِ وَ أَمَرَهُمْ أَنْ يُطِيْعُوْهُ. فَغَضَبَ عَلَيْهِمْ، وَ قَالَ: أَلَيْسَ قَدْ أَمَرَ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ تَطِيْعُوْنِي؟ قَالُوْا: بَلَى. قَالَ: عَزَمْتَ عَلَيْكُمْ لَمَا جَمَعْتُمْ حَطَبًا وَ أَوْقَدْتُمْ نَارًا ثُمَّ دَخَلْتُمْ فِيْهَا. فَجَمَعُوْا حَطَبًا، فَأَوْقَدُوْا. فَلَمَّا هَمُّوْا باِلدُّخُوْلِ، فَقَامَ يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ، قَالَ بَعْضُهُمْ: إِنَّمَا تَبِعْنَا النَّبِي صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِرَارًا مِنَ النَّارِ، أَفَنَدْخُلُهَا؟ فَبَيْنَمَا هُمْ كَذلِكَ اِذْ خَمَدَتِ النَّارِ، وَ سَكَنَ غَضْبُهُ. فَذُكِرَ لِلنَّبِي صلي الله عليه سلم فَقَالَ: لَوْ دَخَلُوْهَا مَا خَرَجُوْا مِنْهَا أَبَدًا، إِنَّمَا الطّاَعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ.  (أخرجه البخاري)
Artinya:
Ali ra berkata: Rasulullah saw mengirim pasukan dan diserahkan pimpinannya kepada sekorang sahabat Anshar, tiba-tiba ia marah kepada mereka dan berkata: Tidakkah Nabi saw telah menyuruh kalian menurut kepadaku? Jawab mereka Benar. Kini aku perintahkan kalian supaya mengumpulkan kayu dan menyalakan api kemudian kalian masuk ke dalamnya. Maka mereka mengumpulkan kayu dan menyalakan api, dan ketika akan masuk ke dalam api satu sama lain pandang memandang dan berkata: Kami mengikuti Nabi saw, hanya karena takut kepada api, apakah kami akan memasukinya. Kemudian tidak lama padamlah api dan reda juga marah pemimpin itu, kemudian kejadian itu diberitakan kepada Nabi saw maka sabda Nabi saw: Andaikan mereka masuk api itu niscaya tidak akan keluar selamanya. Sesungguhnya wajib taat hanya dalam kebaikan (Bukhari Muslim)

1207 حَدِيْثُ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامَنِ، عَنْ جُنَادَةَ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ، قَالَ: دَخَلْنَا عَلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ وَهُوَ مَرِيْضٌ، قُلْنَا: أَصْلَحَكَ الله، حَدِّثْ بِحَدِيْثٍ يَنْفَعُكَ اللهُ بِهِ، سَمِعْتَهُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمْ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيْمَا أَخَذَ عَلَيْنَا، أَنْ بَايَعَنَا عَلىَ السَّمْعِ وَ الطَّاعَةَ فِيْ مَنْشَطِنَا وَ مَكْرَهِنَا وَ عُسْرِناَ وَ يُسْرِنَا وَ أَثْرَةٍ صَلَيْنَا، وَ أَنْ لاَ نُنَارِعَ اْلأَمْرِ أَهْلَهُ: إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيهِ بُرْهَانً. (أخرجه البخاري)
Artinya:
Junadah bin Abi Umayyah berkata: Kami masuk kepada Ubadah Abi Ash Shamit ketika ia saki, maka kami berkata: Semoga Allah menyembuhkan engkau, ceritakan kepada kami hadits yang mungkin berguna yang pernah engkau mendengarnya dari Nabi saw. Maka berkata Ubadah: Nabi saw memanggil kami, maka kami berbaiat kepadanya, dan diantara yang kami baiat itu: Harus mendengar dan taat di dalam suka, duka, ringan dan berat, sukar dan mudah atau bersaiangan (monopoli kekuasaan) dan supaya kami tidak menentang suatu urusan dari yang berhak kecuali jika melihat kekafiran terang-terangan ada bukti nyata dari ajaran Allah (Bukhari Muslim).[8]

KEWAJIBAN TAAT
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْع وَلَا طَاعَةَ
Artinya: Dari Ibnu Umar, dari Nabi SAW bersabda:” Atas setiap muslim harus mendengar dan taat terhadap sesuatu yang ia cintai atau benci, kecuali jika diperintah berbuat maksiat. Jika diperintah bermaksiat maka tidak ada mendengar dan taat”(Muttafaqun alaihi)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ
Artinya: Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW bersabda:” Dengar dan taatlah kalian walaupun dipimpin oleh seorang budak Habsyi dan kepalanya seperti buah anggur kering” (HR Bukhari)
Dari Abu Hurairah ra berkata:Rasulullah saw bersabda:” Hendaknya kamu mendengar dan taat pada saat engkau susah dan mudah, ketika engkau semangat atau tidak suka atau dalam keadaan punya kepentingan sendiri” (HR Muslim). Hadits-hadits yang membahas tentang taat itu banyak sekali dan begitu juga yang disebutkan dalam Al-Qur’an juga banyak diantaranya;
Allah Swt berfirman: ‘Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya .

LANDASAN HUKUM TAAT KEPADA PEMIMPIN
Sesuai dengan nash yang telah dikemukakan diatas baik dari Al-Qur’an maupun sunnah, menyimpulkan bahwa Islam mewajibkan taat umat Islam untuk taat kepada pemimpin dan haram bagi umat Islam menyimpang dari ketaatan kepada pemimpin Islam. Nash lain yang mendukung perintah taat dan larangan menyimpang adalah:
Rasulullah saw bersabda: Dari Abu Hunaidah Wa’il bin Hajar ra berkata: Salamah bin Yazid Aj-Ja’fi bertanya pada Rasulullah saw dan berkata:” Wahai nabi Allah bagaimana pendapatmu jika pemimpin kami meminta kepada kami hak mereka dan tidak melaksanakan haknya (kewajibannya)?”. Rasulullah saw berpaling darinya, tetapi ia bertanya lagi, maka Rasulullah saw menjawab:” dengar dan taatilah (pemimpin tersebut) karena sesungguhnya mereka akan menanggung beban tanggung-jawab yang harus dilaksanakannya dan kamu juga akan bertanggung-jawab terhadap yang kamu perbuat“ (HR Muslim)









III. Jabatan Adalah Amanah

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي أَبِي شُعَيْبُ بْنُ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ ابْنِ حُجَيْرَةَ الْأَكْبَرِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي قَالَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا

Abu dzar berkata : ya rasulallah tidakkah kau memberi jabatan apa-apa kepadaku? Maka rasulullah memukul bahuku sambil berkata : hai abu dzar kau seorang yang lemah, dan jabatan itu sebagai  amanat yang pada hari qiyamat hanya akan menjadi kemenyesalan dan kehinaan. Kecuali orang yang yang dapat menunaikan hak dan kewajibannya, dan memenuhi tanggung jawabnya.

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي أَبِي شُعَيْبُ بْنُ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ ابْنِ حُجَيْرَةَ الْأَكْبَرِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي قَالَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا

Abu hurairah r.a. Berkata : rasulullah saw bersabda : kamu akan berebut pemerintahan, dan akan menjadi kemenyasalan pada hari qiyamat. (buchary)

Penjelasan:
Hadis ini tidak jauh berbeda dengan hadis sebelumnya di atas. Bila hadis sebelumnya melarang kita agar tidak berambisi untuk meraih jabatan, maka hadis ini lebih menekankan betapa beratnya amanat dalam sebuah jabatan. Dan saking  beratnya hingga rasul s.a.w mengatakan bahwa kelak di hari qiamat kita merasakan penyesalan yang begitu dahsyat karena kita telah bersedia mengemban amanat itu. Janganlah kita mengira bahwa menjadi seorang peimimpin dengan sendirinya akan bergelimang harta dan  kehormatan. Padahal, harta dan kehormatan itu justru menjadi batu sandungan yang bisa mengakibatkan seseorang terjerumus ke dalam jurang kenistaan.
Lihatlah misalnya, seorang presiden dengan tanggung jawab yang begitu besar untuk mensejahterakan rakyatnya, atau seorang suami yang begitu besar tanggung jawabnya untuk menafkahi istrinya, atau seorang bapak yang memikul amanat untuk mebesarkan anak-anaknya. Semua itu merupakan amanat yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Apabila kita tidak bisa berbuat adil dan tidak mampu mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi pihak yang kita pimpin, maka janganlah sekali-kali kita mencoba-coba untuk mengemban amanat tersebut. Apabila seorang presiden tidak mampu mengemban amanat untuk membawa kehidupan bangsanya dari keterpurukan menuju kesejahteraan dan keadilan, maka janganlah kita kembali memilih presiden atau pemimpin itu untuk kedua kalinya. Karena itu, amanat adalah ringan dikatakan namun berat untuk dilaksanakan. Barang siapa hanya bisa mengatakan namun tidak bisa melaksanakan, maka ia tidak layak untuk dijadikan pemimpin.[9]

Pada dasarnya, kepemimpinan itu adalah amanah yang membutuhkan karakter dan sifat-sifat tertentu. Dengan karakter dan sifat tersebut seseorang akan dinilai layak untuk memegang amanah kepemimpinan. Atas dasar itu, tidak semua orang mampu memikul amanah kepemimpinan, kecuali bagi mereka yang memiliki sifat-sifat kepemimpinan. Sifat-sifat kepemimpinan yang paling menonjol ada tiga.
Pertama, al-quwwah (kuat). Seorang pemimpin harus memiliki kekuatan ketika ia memegang amanah kepemimpinan.
Kedua, al-taqwa (ketaqwaan). Ketaqwaan adalah salah satu sifat penting yang harus dimiliki seorang pemimpin maupun penguasa.
Ketiga, al-rifq (lemah lembut) tatkala bergaul dengan rakyatnya. Sifat ini juga sangat ditekankan oleh Rasulullah Saw. [10]


IV.  Larangan Ambisi Menjadi Pemimpin

Allah Membenci Pemimpin Yang Mengejar Jabatan
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ ابو سعيدابْنُ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ
Abu said (abdurrahman) bin samurah r.a. Berkata: rasulullah saw telah bersabda kepada saya : ya abdurrahman bin samurah, jangan menuntut kedudukan dalam pemerintahan, karena jika kau diserahi jabatan tanpa minta, kau akan dibantu oleh allah untuk melaksanakannya, tetapi jika dapat jabatan itu karena permintaanmu, maka akan diserahkan ke atas bahumu atau kebijaksanaanmu sendiri. Dan apabila kau telah bersumpah untuk sesuatu kemudian ternyata jika kau lakukan lainnya akan lebih baik, maka tebuslah sumpah itu dan kerjakan apa yang  lebih baik itu. (buchary, muslim)

Penjelasan:
Dalam hadis lain rasul s.a.w juga pernah bersabda: “barang siapa telah menyerahkan sebuah jabatan atau amanat kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya”. Kedua hadis di atas sebenarnya mengajarkan kepada kita bahwa amanat itu tidak perlu dicari dan jabatan itu tidak perlu dikejar. Karena bila kita mencari dan mengejar amanat dan jabatan itu, maka niscaya allah tidak akan memabntu kita. Akan tetapi bila kita tidak menuntut dan tidak mencari amanat itu, maka justru allah akan membantu untuk meringankan beban amanat itu sendiri.
Hadis di atas sebenarnya mengajarkan tentang etika politik. Seoarang politisi tidak serta-merta bebas dari etika, sebagaimana ditunjukkan oleh para politisi kita selama ini. Melainkan seorang politisi dan kehidupan politik itu sendiri harus berdasarkan sebuah kode etik. Bila kehidupan politik tidak berasarkan etika, maka kesan yang muncul kemudian bahwa politik itu kotor. Padahal, tidak selamanya politik itu kotor, nabi muhammad s.a.w sendiri pernah menjadi seorang politisi, tapi tidak pernah bermain kotor.
Bila kita mencermati hadis di atas, maka akan kita temukan bahwa citra “ke-kotoran” dari politik itu sebenarnya  bersumber dari sikap para pelakuknya yang ambisius. Dalam hal ini, ambisi menjadi salah satu faktor uatama dalam membentuk sikap dan pandangan politik eseorang sehingga menjadi kotor. Betapa tidak, dari ambisi itu, seseorang bisa saja membunuh orang lain yang menjadi pesaing politiknya. Dan dari ambisi itu pula seseorang bisa melakukan apa aja untuk meraih jabatan politik yang diinginkannya, baik melalui korupsi, penipuan, pembunuhan, ke dukun, dsb. Oleh sebab itu, “menjaga ambsi” adalah sebuah etika politik yang diajarkan islam  kepada umatnya, terutama bagi mereka yang berkiprah di dunia politik.

Pandangan Islam Tentang Ambisi Menjadi Pemimpin
Rasulullah SAW bersabda: 'Demi Allah, saya tidak akan menyerahkan jabatan kepada orang yang meminta dan tidak pula kepada orang yang berharap-harap untuk diangkat'. (HR. Bukhari dan Muslim). Senada dengan hadits ini, Nabi Muhammad SAW berkata kepada Abdur Rahman Ibnu Samurah ra.: 'Wahai Abdur Rahman, Janganlah engkau meminta untuk diangkat menjadi pemimpin. Sebab, jika engkau menjadi pemimpin karena permintaanmu sendiri, tanggung jawabmu akan besar sekali. Dan jika engkau diangkat tanpa permintaanmu sendiri engkau akan ditolong orang dalam tugasmu.' (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain dijelaskan,  Abu Dzar ra. Pernah berkata: 'Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau tidak hendak mengangkatku memegang suatu jabatan?' Rasulullah SAW menepuk bahuku dan berkata: 'Wahai Abu Dzar, engkau ini lemah sedangkan jabatan itu amanah yang pada hari kiamat kelak harus dipertanggung jawabkan dengan resiko penuh penghinaan dan penyesalan, kecuali orang yang memenuhi syarat dan dapat memenuhi tugas yang dibebankan kepadanya dengan baik'. (HR. Muslim)
Dari keterangan-keterangan hadits di atas, maka dapat disimpulkan, mengajukan diri untuk diangkat menjadi pemimpin adalah sesuatu yang tercela apalagi tidak dibarengi dengan kelayakan diri menjadi pemimpin. Namun sebaliknya, apabila seseorang diangkat menjadi pemimpin karena dukungan atau permintaan umat, memenuhi syarat dan mampu menjalankan tugas dengan amanah maka yang seperti ini tidaklah tercela.Jika Islam memandang,  berharap atau meminta diangkat menjadi pemimpin atau pejabat itu tercela, lalu bagaimana dengan apa yang pernah dilakukan Nabi Yusuf AS. yang meminta jabatan dan menonjolkan dirinya agar diberikan jabatan itu? Sebagaimana dikisahkan dalam Al Quran: 'Jadikanlah aku bendaharawan Negara (Mesir). Sesungguhnya aku pandai menjaga lagi berpengetahuan.' (Q.S. Yusuf: 55).
Sebagaimana yang disebutkan dalam Al Quran: '(Di antara sifat hamba Allah yang mendapatkan kemulian) adalah orang-orang yang berkata: Wahai Tuhan kami anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan kami sebagai penyenang hati dan jadikanlah kami imam (pemimpin) bagi orang-orang yang bertaqwa.' (Q.S. al-Furqan : 75).[11]

Faktor-Faktor Penyebab Ambisi Terhadap Kepemimpinan dan Jabatan.
Diantaranya, keinginan agar bebas dari kekuasaan orang lain. Faktor ini dapat mendorong seseorang berambisi terhadap kepemimpinan dan jabatan, yaitu agar dia dapat melepaskan diri dari kekuasaan orang lain.
Umumnya, orang yang semacam itu sejak kecil tidak terbiasa menjadi orang bawahan. Sebaliknya, dia selalu dipromosikan oleh kedua orang tuanya atau masyarakat sekitarnya untuk menjadi seorang pemimpin, kendati mungkin tidak memiliki kemampuan apapun. Orang semacam ini jika diterjunkan dalam lingkup jama'ah (kelompok) akan berbahaya, karena ia akan selalu berusaha memuliakan serta menyombongkan dirinya serta tidak akan pernah dapat menerma orang lain yang menjadi pemimpin diatasnya. Karena itulah ia akan sangat berambisi menduduki posisi kepemimpinan, baik dengan sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan.


Larangan berambisi terhadap jabatan
Jabatan adalah suatu amanah yang wajib dilaksanakan oleh siapa-siapa yang memegangnya oleh karena dilarang berambisi kepada jabatan karena jabatan merupakan hal yang berat dalam melaksanakanya. Tentang seseorang yang berambisi jadi pemimpin adalah perbuatan yang di benci oleh Allah SWT. Hal ini di karenakan tamak kepada jabatan bukan hanya berdampak buruk bagi diri melainkan juga bagi orang lain hanya demi memuaska hawa nafsu. Hadist dari Nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut :

يَا عَبْدَ الرَّحْمنِ بن سَمُرَةَ لاَ تَسْألِ الإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيْتَها عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ مَسْأََلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْها

Artinya
Diriwayatkan dari Abdurrahman Ibnu Samurah ra. Beliau berkata” Telah bersabda oleh Nabi SAW : wahai Abdurrahman ibnu Samurah’’ janganlah engkau meminta diangkat jadi penguasa karena, jika kanmu diberi kekuasaan lantaran permintaan , niscaya engkau dibiarkan ( yakni tidak diberi pertolongan ) Namun, jika kamu diberi kekuasaan bukan karena permintaan niscaya kamu di beri pertolongan untuk melaksanakannya ( Al-Bukhari mentakhrij hadist ini dalam kitab’’sumpah dan nadzar ). Dalam hadits diatas menyatakan larangan rasulullah atas Abdurahman ibnu Samurah untuk berambisi kepada jabatan dikarenakan jabatan yang terlalu dikehendaki kelak akan membuat seseorang akan terbebani untuk melaksanakannya, sebaliknya apabila jabatan tersebut tidak dipinta maka akan mudah menyelesaikan semua masalah yang ada di dalamnya.(Hadits ini diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 7146).
Dan ada pula hadits nabi yang berbunyi;
Masih berkaitan dengan pemasalahan di atas, juga didapatkan riwayat dari Abu Dzar al-Ghifari radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “ Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah engkau menjadikanku sebagai pemimpin?” Mendengar permintaanku tersebut, beliau menepuk pundakku seraya bersabda:[12][3]

يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيْفٌ، وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ، وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا، وَأَدَى الَّذِيْ عَلَيْهِ فِيْهَ  
 “Ya Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanah. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut”. (HR. Muslim)
Dua hadit di atas memperkuat tentang larangan untuk berambisi terhadap jabatan karena selain merugikan diri sendiri juga dapat merugikan orang lain.karena sebuah jabatan yang menurut hawa nafsu akan membawa kepada kehancuran.



















V.     Pengertian Suap dan Gratifikasi
Suap, disebut juga dengan sogok atau memberi uang pelicin. Adapun dalam bahasa syariat disebut dengan risywah. Secara istilah adalah memberi uang dan sebagainya kepada petugas (pegawai), dengan harapan mendapatkan kemudahan dalam suatu urusan.
Dalam Undang-Undang No. 11 Th. 1980 tentang tindak pidana suap dijelaskan bahwa tindak pidana suap memiliki dua pengertian, yaitu:
1.      Memberi atau menjanjikan sesuatu dengan maksud membujuk agar seseorang berlawanan dengan kewenangan/kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum.
2.      Menerima sesuatu atau janji yang diketahui dimaksudkan agar si penerima melawan kewenangan/kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum.
Suap adalah pemberian yang diharamkan syariat, dan ia termasuk pemasukan yang haram dan kotor. Suap pemberiannya dilakukan secara sembunyi, dibangun berdasarkan saling tuntut-menuntut, biasanya diberikan dengan berat hati. Adapun pemberian suap ini dilakukan melalui tiga cara, yaitu :
1.      Uang dibayar setelah selesai keperluan dengan sempurna, dengan hati senang, tanpa penundaan pemalsuan, penambahan atau pengurangan, atau pengutamaan seseorang atas yang lainnya.
2.      Uang dibayar melalui permintaan, baik langsung maupun dengan isyarat atau dengan berbagai macam cara lainnya yang dapat dipahami bahwa si pemberi menginginkan sesuatu.
3.      Uang dibayar sebagai hasil dari selesainya pekerjaan resmi yang ditentukan si pemberi uang.

Dasar Hukum Tindak Pidana Suap
Dan dalam syariat islam, perkara suap-menyuap ini ini sangat ditentang dan diancam dengan ancaman yang mengerikan, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam , beliau bersabda :
لعنة الله على الراشي والمرتشي
“Allah melaknat orang yang memberi suap, dan yang menerima suap” (HR. Ahmad dan selainnya dari Abdullah bin Amr’ Rhadiyallahu ‘anhuma)”.[13]
Maka hadits ini bagi orang-orang beriman akan membuat mereka akan menjauhi perbuatan ini, dan ditambah lagi para ulama mengatakan bahwa hadits-hadits yang semisal seperti ini, yaitu lafadz “Allah melaknat” menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah termasuk kategori dosa besar yang tidak akan diampuni kecuali dia bertaubat, adapun ketika dia mati dalam keadaan belum bertaubat maka di bawah kehendak Allah apakah akan mengadzabnya atau tidak.
Akan tetapi manusia pengejar dunia akan selalu mendengar bisikan setan dan hawa nafsunya, mereka akan mencari seribu satu cara pembenaran agar seakan-akan perbuatan mereka itu dapat dibenarkan. Begitu juga dengan riswah ini, mereka mempunyai seribu satu alasan untuk membenarkan pemberian kepada mereka, diantara alasan mereka yang paling sering dinukil adalah :
  • Ini adalah uang lelah, uang tips atau hadiah
  • Tidak ada pihak yang dirugikan, semua pekerjaan telah diselesaikan sesuai aturan
  • Kami hanya diberi, kami tidak pernah meminta.
Maka pemberian inilah yang sekarang dikenal dengan istilah Gratifikasi , yaitu pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. (Wikipedia)
Maka sekarang kembali ke hukum syariatnya, benarkah pemberian kepada pagawai adalah sesuatu yang diperbolehkan untuk diterima ??

Telah datang hadits dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim :
حَدِيْثُ أَبِيْ حُمَيْدِ السَّاعِدِيِّ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِسْتَعْمَلَ عَامِلاً فَجَاءَهُ الْعَامِلُ حِيْنَ فَرَغَ مِنْ عَمَلِهِ فَقَالَ: يَارَسُوْلَ اللهِ هـذَا لَكُمْ وهـذَا أُهْدِيَ لِيْ. فَقَالَ لَهُ: أَفَلاَ قَعَدْتَ فِى بَيْتِ أَبِيْكَ وَأُمِّكَ  فَنَظَرْتَ أَيُهْدَى لَكَ أَمْ لاَ ؟ ثُمَّ قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشِيَّةً بَعْدَ الصَّلاَةِ فَتَشَهَّدَ وَأَثْنَى عَلَى اللهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ، ثُمَّ قَالَ: أَمَّا بَعْدُ، فَمَا بَالُ الْعَامِلِ نَسْتَعْمِلُهُ فَيَأْتِـيْنَا فَيَقُوْلُ: هـذَا مِنْ عَمَلِكُمْ وَهـذَا أُهْدِيَ لِيْ أَفَلاَ قَعَدَ فِيْ بَيْتِ أَبِيْهِ وَأُمِّهِ فَنَظَرَ هَلْ يُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ؟ فَوَ الَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَيَغُلُّ أَحَدُكُمْ مِنْهَا شَيْـأً إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ إِنْ كَانَ بَعِيْرًا جَاءَ بِهِ لَهُ رُغَاءٌ وَإِنْ كَانَتْ بَقَرَةً جَاءَ بِهَا خُوْارٌ وَإِنْ كَانَتْ شَاةً جَاءَ بِهَا تَيْعَرُ فَقَدْ بَلَّغْتُ فَقَالَ أَبُوْ حُمَيْدٍ: ثُمَّ رَفَعَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ حَتَّى إِنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى عُفْرَةِ إِبْطَيْهِ

Abu Humaidi Assa’idy  Rhadiyallahu ‘anhu . berkata, “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam . mengangkat seorang pegawai untuk menerima sedekah/zakat kemudian sesudah selesai, ia datang kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam . dan berkata, “Ini untukmu dan yang ini untuk hadiah yang diberikan orang padaku.” Maka Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam . bersabda kepadanya, “Mengapakah engaku tidak duduk saja di rumah ayah atau ibumu apakah di beri hadiah atau tidak (oleh orang)?” Kemudian sesudah shalat, NabiShalallahu ‘alaihi wassallam . berdiri, setelah tasyahud dan memuji Allah selayaknya, lalu bersabda. “Amma ba’du, mengapakah seorang pegawai yang diserahi amal, kemudian ia datang lalu berkata, “Ini hasil untuk kamu dan ini aku berikan hadiah, mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayah atau ibunya untuk menunggu apakah ia diberi hadiah atau tidak?. Demi Allah yang jiwa Muhamad di tangan-Nya tiada seorang yang menyembunyikan sesuatu (korupsi), melainkan ia akan menghadap di hari kiamat memikul di atas lehernya. Jika berupa onta bersuara, atau lembu yang menguak atau kambing yang mengembik, maka sungguh aku telah menyampaikan.” Abu Humaidi berkata, “kemudian Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam ., mengangkat kedua tangannya sehingga aku dapat melihat putih kedua ketiaknya.”[14]
Rasulullah saw bersabda:

ﻤﻥ ﺍﺴﺗﻌﻤﻟﻨﺎﻩ ﻋﻟﻰ ﻋﻤﻞ ﻔﺭﺯﻗﻧﺎﻩ ﺭﺯﻗﺎ ﻔﻤﺎ ﺃﺨﺬ ﺑﻌﺪ ﺬﻠﻙ ﻔﻬﻭﻏﻟﻭﻞ
“Siapa saja yang kami beri tugas melakukan sesuatu pekerjaan dan kepadanya telah kami berikan rizki (gaji) maka yang diambil olehnya selain itu adalah kecurangan” (HR Abu Dawud)


VI.  Larangan Korupsi

Ghulûl (Korupsi) adalah isim masdar dari kata ghalla, yaghullu, ghallan, wa ghullan, wa ghulûlan (Ibnu Manzur, Lisânul ‘Arab) yang secara leksikal dimaknai akhadza al-syai’a fi khufyatin wa dassahu fi matâ’thî (mengambil sesuatu secara sembunyi-sembunyi dan memasukkan ke dalam hartanya) (M. Rawwas, Mu’jam Lughât al-Fuqahâ) dan khâna (khianat atau curang).
Mayoritas umat Islam sepakat bahwa hadis adalah merupakan sumber hukum yang sangat penting sebagai pedoman utama ajaran Islam setelah al-Qur’an. Dengan kata lain bahwa, al-qur’an merupakan sumber ajaran Islam yang pertama, sedangkan hadis Nabi saw. adalah merupakan sumber ajaran Islam yang kedua.[1] Hal ini sebagaimana di jelaskan dalam al-Qur’an surat al-Hasyr : 7 ;
وماا تا كم ا لر سـو ل فخـد و ه و ما نها كم عـنه فا نتهـو ا و ا تقـو ا لله ا ن ا لله شـد يد ا لعقا ب
“ Apa yang di berikan rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang di larangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya”.
Berdasarkan petunjuk ayat tersebut di atas, jelaslah bahwa untuk mengetahui petunjuk hukum yang benar dalam ajaran Islam, di samping harus berpegang teguh pada al-Qur’an juga harus berpegang teguh pada hadis Nabi Saw. Dalam hal ini Nabi saw. sendiri telah menginformasikan kepada umatnya bahwa, di samping al-Qur’an masih terdapat satu pedoman yang sejenis dengan al-Qur’an, yakni al-hadis. Sebagaimana sabdanya mengatakan: ا لا و ا نى اء تيت ا لقـر اء ن و مـثـلـه ( رواه ا بو دا ود واحمد والتر مدى )
“ Wahai Umatku, sungguh aku telah di beri al-Qur’an dan yang menyamainya”. (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Turmuziy ).
Jadi tidak di ragukan lagi bahwa yang di maksud dengan “menyamai” atau semisal al-Qur’an dalam matan hadis di atas adalah hadis Nabi saw. Mengingat peran hadis yang begitu penting sebagai sumber hukum Islam setelah al-Qur’an, mengharuskan adanya penelitian yang mendalam sebagai upaya menjaga kualitas kemurnian, keotentikan, dan kesahihannya. Sehingga secara legal hadis-hadis yang telah terseleksi keotentikannya dapat di pertanggung jawabkan sebagai hujjah dalam menetapkan suatu hukum. Langkah penelitian terhadap kualitas hadis menjadi sangat penting, mengingat bahwa latar belakang sejarah penghimpunan hadis baru terjadi pada akhir tahun 100 H. (awal akhir abad ke II H.), atas perintah Khalifah Umar Ibn ‘Abd al-Azis yang memerintah sekitar tahun 717-720 M.
Dengan melihat jauhnya jarak antara masa kehidupan Nabi saw. dengan masa perhimpunan hadis-hadis tersebut, tidak menutup kemungkinan terjadinya berbagai manipulasi, pemalsuan, dan penyimpangan terhadap matan hadis dan lain sebagainya. Sehingga menyebabkan kualitas hadis menjadi berbagai macam bentuknya, ada yang di anggap sahih, hasan maupun da’if. Perlu di jelaskan di sini bahwa terjadinya kualitas hadis hasan adalah merupakan pecahan dari kualitas hadis da’if yang di pergunakan sebelum masanya al-Turmuziy.[15]















VII.           Pemimpin Yang Adil

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
Artinya :
Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi Saw., beliau bersabda : “Ada tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu : Pemimpin yang adil, Pemuda yang senantiasa beribadah kepada Allah Ta’ala, Seseorang yang hatinya senantiasa digantungkan (dipertautkan)” dengan masjid, Dua orang saling mencintai karena Allah, yang keduanya berkumpul dan berpisah karena-Nya. Seorang laki-laki yang ketika diajak [dirayu] oleh seorang wanita bangsawan yang cantik lalu ia menjawab :”Sesungguhnya saya takut kepada Allah.”Seorang yang mengeluarkan sedekah sedang ia merahasiakanny, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya dan seseorang yang mengingat Allah di tempat yang sepi sampai meneteskan air mata.”
Setiap orang berhak mengeluarkan pendapatnya dan seorang pemimpin berkewajiban mendengarkan. Ia wajib menjalankan hasil musyawarah. Setiap keputusan yang telah disepakati bersama wajib dilaksanakan karena itu merupakan amanat yang dibebankan kepadanya. Dalam hadits diatas diungkapkan keutamaan seorang pemimpin yang adil sehingga mendapatkan posisi pertama orang yang mendapatkan naungan dari Allah pada hari kiamat. Hal ini menunjukkan begitu beratnya menjadi seorang pemimpin untuk selalu adil dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan.[16]
Rasulullah saw bersabda:
قالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا
“Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil di mata Allah berada di atas mimbar yang terbuat dari cahaya, berada di sebelah kanan Ar-Rahman Azza wa Jalla. Yaitu mereka yang berbuat adil ketika menetapkan putusan hukum, dan adil terhadap pengikut dan rakyanya.” (HR. Muslim)
Sahih Muslim, Hadits ke 3406, Jilid 9, hal 349.
Pemimpin yang adil juga mendapat jaminan istimewa dari Allah SWT. Hadits sahih riwayat Imam Bukhari menyebutkan, tujuh jenis manusia akan mendapat naungan keteduhan dari Allah SWT pada saat menempuh alam Mahsyar kelak, yang panasnya tak terperikan. Yang pertama kali mendapat kehormatan tertinggi itu, adalah imamun ’adilun, pemimpin yang adil. Baru enam jenis yang lainnya.[17]

Pemimpin harus bersikap adil
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَّامٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ
Abu hurairah r.a: berkata: bersabda nabi saw: ada tujuh macam orang yang bakal bernaung di bawah naungan allah, pada hati tiada naungan kecuali naungan allah:
Imam(pemimpin) yang adil, dan pemuda yang rajin ibadah kepada allah. Dan orang yang hatinya selalu gandrung kepada masjid. Dan dua orang yang saling kasih sayang karena allah, baik waktu berkumpul atau berpisah. Dan orang laki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan nan cantik, maka menolak dengan kata: saya takut kepada allah. Dan orang yang sedekah dengan sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. Dan orang berdzikir ingat pada allah sendirian hingga mencucurkan air matanya. (buchary, muslim)
Penjelasan:
Meski hadis ini menjelaskan tentang tujuh macam karakter orang yang dijamin keselamatannya oleh allah nanti pada hari kiamat, namun yang sangat ditekankan oleh hadis ini adalah karakter orang yang pertama, yaitu pemimpin yang adil. Bukannya kita menyepelekan enam karakter sesudahnya, akan tetapi karakter pemimpin yang adil memang menjadi tonggak bagi kemaslahatan seluruh umat manusia. Tanpa pemimpin yang adil maka kehidupan ini akan terjebak ke dalam jurang penderitaan yang cukup dalam.
Untuk melihat sejauh mana seorang peimimpin itu telah berlaku adil terhadap rakyatnya adalah melalui keputusan-keputuasan dan kebijakan yang dikeluarkannya. Bila seorang pemimpin menerapkan hukum secara sama dan setara kepada semua warganya yang berbuat salah atau melanggar hukum, tanpa tebang pilih, maka pemimpin itu bisa dikatakan telah berbuat adil. Namun sebaliknya, bila pemimpin itu hanya menghukum sebagian orang (rakyat kecil) tapi melindungi sebagian yang lain (elit/konglomerat), padahal mereka sama-ama melanggar hukum, maka pemimpin itu telah berbuat dzalim dan jauh dari perilaku yang adil.

Jaminan bagi pemimpin yang adil
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرٍو يَعْنِي ابْنَ دِينَارٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ وَأَبُو بَكْرٍ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي حَدِيثِ زُهَيْرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا
Abdullah bin ‘amru bin al ‘ash r.a berkata: rasulullah saw bersabda: sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil, kelak disisi allah ditempatkan diatas mimbar dari cahaya, ialah mereka yang adil dalam hokum terhadap keluarga dan apa saja yang diserahkan (dikuasakan) kepada mereka. (muslim) 
Penjelasan:
Bila hadis sebelumnya berbicara tentang “garansi” allah atas pemimpin yang berbuat adil, maka hadis ini lebih mengulas tentang “imbalan” bagi seorang pemimpin yang adil. Dalam hadis ini disebutkan bahwa imbalan bagi pemimpin yang adil adalah kelak di sisi allah akan ditempatkan di atas mimbar dari cahaya. Secara harfiyah, mimbar berarti sebuah tempat khusus untuk orang-orang yang hendak berdakwah atau berceramah di hadapan umum. Karenanya, mimbar jum’at biasanya mengacu pada sebuah tempat khusus yang disediakan masjid untuk kepentingan khotib. Sementara cahaya adalah sebuah sinar yang  menerangi sebuah kehidupan. Kata cahaya biasanya mengacu pada matahari sebagai penerang bumi, lampu sebagai penerang dari kegelapan, dsb. Oleh sebab itu, kata mimbar dari cahaya di dalam hadis di atas tentu tidak serta merta dimaknai secara harfiyah seperti mimbar yang dipenuhi hiasan lampu-lampu yang bersinar terang, melainkan mimbar cahaya adalah sebuah metafor yang menggambarkan sebuah posisi yang sangat terhormat di mata allah. Posisi itu mencrminkan sebuah ketinggian status setinggi cahaya matahari.

Ciri Pemimpin yang Baik.
Ada beberapa ciri pemimpin yang baik, yang akan berhasil dalam kepemimpinannya.
Þ    Senantiasa bersikap adil dan menjunjung tinggi kebenaran. Begitu pentingnya masalah ini sampai-sampai Rasulullah menyatakan sejamnya keadilan pemimpin jauh lebih baik dibandingkan dengan seribu rakaat shalat sunnah (al-hadits). Pemimpin yang adil, disamping ilmunya para ulama, kepemurahannya kaum kaya, dan doanya kaum dhuafa akan menjadi pilar utama.
Þ    Senantiasa menjadi pengayom dan pembela masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi. Kehidupan menjadi tenteram dan bahagia. Kebijakan yang dikeluarkan pun tidak akan menjadi kebijakan yang merugikan rakyat. Ketika terjadi konflik antara kepentingan rakyat kecil, maka ia akan lebih memilih untuk membela kepentingan rakyat kecil.
Þ    Berpihak dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu adalah contoh pemimpin yang selalu berpatroli setiap malam, memastikan bahwa rakyatnya tidak ada yang kelaparan. Demikian pula dengan khalifah Umar bin Abdul Azis, yang mampu mengentaskan kemiskinan melalui instrumen zakat, hanya dalam waktu kurang dari 2 tahun. Inilah model kepemimpinan yang selalu didambakan kehadirannya oleh seluruh masyarakat kapan dan dimanapun, termasuk Negara yang kita cintai ini. Mudah-mudahan melalui pemimpin yang demikianlah, Indonesia akan menjadi bangsa yang lebih baik dan sejahtera.[18]
























VIII.        Pemimpin Yang Sewenang-Wenang
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ». متّفق عليه
Dari Ibnu ‘Umar –radhiallaahu 'anhuma- dia berkata: Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: “Kezhaliman adalah kegelapan (yang berlipat) di hari Kiamat”. (Muttafaqun ‘alaih)
2. عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللّهِ أَنّ رَسُولَ اللّهَ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «اتَّقُوا الظُّلْمَ. فَإِنّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. وَاتَّقُوا الشُّحَّ. فَإِنّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ ». رواه مسلم
Dari Jâbir bin ‘Abdillah bahwasanya Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: “berhati-hatilah terhadap kezhaliman, sebab kezhaliman adalah kegelapan (yang berlipat) di hari Kiamat. Dan jauhilah kebakhilan/kekikiran karena kekikiran itu telah mencelakakan umat sebelum kamu”. (H.R.Muslim)

Pemimpin dzalim dibenci allah
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُنْذِرِ الْكُوفِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ فُضَيْلِ بْنِ مَرْزُوقٍ عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ عَادِلٌ وَأَبْغَضَ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ وَأَبْعَدَهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ جَائِرٌ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ

Rasulullah saw bersabda: sesungguhnya manusia yang paling dicintai allah pada hari kiamat dan yang paling dekat kedudukannya di sisi allah adalah seorang pemimpin yang adil. Sedangkan orang yang paling dibenci allah dan sangat jauh dari allah adalah seorang pemimpin yang zalim. (hr. Turmudzi)
Penjelasan:
Hadis ini sekali lagi menekankan bahwa kriteria adil sangat penting bagi seorang pemimpin. Tanpa nilai-nilai keadilan yang dijunjung tinggi oleh seorang pemimpin, maka sebuah kepemimpinan tidak akan berhasil mengangkat kesejahteraan umatnya. Karena itu, bisa kita fahami mengapa rasul berkali-kali menekankan akan pentingnya seorang pemimpin yang adil. Dalam hadis ini, seorang pemimpin yang adil akan ditempatkan sangat dekat sekali kedudukannya dengan allah, sedangkan pemimpin yang dzalim adalah sangat dibenci sekali oleh allah. Kedua balasan (imbalan dan ancaman) ini tentunya mencerminkan sebuah penghargaan allah yang begitu besar kepada pemimpin yang mampu berbuat adil kepada rakyatnya.
Kedzaliman pemimpin mempercepat datangnya kiamat
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي عَمْرٌو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَشْهَلِ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتُلُوا إِمَامَكُمْ وَتَجْتَلِدُوا بِأَسْيَافِكُمْ وَيَرِثُ دِيَارَكُمْ شِرَارُكُمْ
Rasulullah saw bersabda: kiamat tidak akan terjadi sampai kalian membunuh para pemimpin kalian, pedang-pedang kalian banyak sekali meminum darah, dan agama kalian diwarisi (dikuasai) oleh orang-orang yang paling buruk di antara kalian. (hr. Ahmad bin hambal)
Penjelasan:
Hadis ini mengilustarikan sebuah zaman dimana bila seorang pemimpin bertindak sangat lalim dan rakyat melawannya hingga membunuh pemimpin lalim itu, maka itu pertanda kiamat sudah dekat. Logikanya, bila dalam sebuah zaman muncul perlawanan rakyat terhadap pemimpin, maka di zaman itu berarti terdapat pemimpin yang dzalim nan lalim. Karena bila sebuah kepemimpinan itu baik dan tidak ada kedzaliman, maka niscaya tidak mungkin akan muncul perlawanan rakyat. Oleh sebab itu, pesan pokok yang hendak disampaikan oleh hadis ini adalah bahwa bila terjadi kedzaliman pemimpin di mana-mana, maka itu berarti pertanda kiamat sudah dekat.
Lalu bagaiman dengan zaman kita saat ini, dimana sebagian besar pemimpin sedikit sekali yang berbuat adil dan banyak sekali yang berbuat dzalim, serta perlawanan rakayat begitu dahsyata hingga ada pemimpin yang dibunuh oleh rakyatnya, apakah zaman kita sudah termasuk tanda-tanda kiamat ? Pertanyaan ini memang tidak bisa kita jawab “ya” atau “tidak”. Karena yang maha mengetahui kapan kiamat itu terjadi adalah allah. Akan tetapi, bila kita melihat kondisi kepemimpinan kita di zaman ini akan nampak sekali tanda-tanda kiamat sebagaiman telah diseritakan rasul dalam hadis di atas.[19]
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Perihal mengenai kepemimpinan dalam Islam merupakan suatu wacana yang selalu menarik untuk didiskusikan. Wacana kepemimpinan dalam Islam ini sudah ada dan berkembang, tepatnya pasca Rasulullah SAW wafat. Wacana kepemimpinan ini timbul karena sudah tidak ada lagi Rasul atau nabi setelah Nabi Muhammad SAW wafat.
Dalam firman Allah SWT dikatakan bahwa Al-qur’an itu sudah bersifat final dan tidak dapat diubah-ubah lagi. Sehingga Rasulullah SAW adalah pembawa risalah terakhir dan penyempurna dari risalah-risalah sebelumnya.
“ Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya.”(Q.S Al-An’am:115).
Hukum-hukum Allah adalah suatu keniscayaan yang mengatur ummat manusia, yang membantu manusia dalam mencapai realitas kebahagiaan. Hukum-hukum Allah ditegakkan agar keadilan dan kebenaran dapat terjamah oleh orang-orang yang tertindas dan terdzalimi. Sekarang ini untuk terjaganya hukum-hukum Illahiah yang mengatur kehidupan umat manusia dan masyarakat, maka di butuhkan seorang pemimpin yang memiliki pengetahuan luas tentang hukum Allah dan keadilan, akhlak yang mulia, matang secara kejiwaan dan ruhani, kemampuan mengatur (mengorganisasi), dan memiliki pola hidup yang sederhana. Intinya pemimpin haruslah wujud dari hukum Islam itu.


[1] http://www.scribd.com/doc/79816307/Pemimpin-Dan-Kepemimpinan-Menurut-Islam

[2] http://www.asrori.com/2011/04/pengertian-kepemimpinan-menurut-islam.html

[3] http://zunlynadia.wordpress.com/2010/12/28/hadis-hadis-tentang-pemimpin/
[4] http://sanadthkhusus.blogspot.com/2011/05/tanggung-jawab-seorang-pemimpin.html

[5] Abu 'Abdillah Muhammad ibn Isma'il al-Bukhari, al-Jami' al-Sahih} al-Musnad min Hadis Rasulillah SAW wa Sunanihi wa Ayyamihi, jil. III (Kairo: al-Matba'ah al-Salafiyyah, 1403 H), h. 328.
[8] http://blog.sunan-ampel.ac.id/nurlaila/2011/05/31/hadis-tentang-taat-kepada-pemimpin-ivsja/
[9] http://pemimpin%20amanah.htm
[10] http://hizbut-tahrir.or.id/2009/05/23/kepemimpinan-dalam-islam/Larangan

[11] http://munawaroh-gp.blogspot.com/2012/01/ambisi-menjadi-pemimpin-menurut-islam.html

[13] Dishohihkan Al-Albani dalam Shohihul Jami’ 5114 dan dalam kitab-kitab beliau lainnya
[14] http://assamarindy.com/?p=1054
[15] Lihat Taqiy al-Din Ahmad Ibn ‘Abd al-Halim Ibn Taymiyah, Majmu’ Fatawa Li Ibn Taymiyah, Juz I (T.t.: Matabi’ Dar al-Arabiyyah, 1398 H.), h. 252.



[16] http://nazhroul.wordpress.com/2010/05/21/beberapa-hadits-tentang-kepemimpinan-dalam-kitab-riyadhus-shalihin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar